Bazokabet News Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Ahmad Sahroni yang menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tidak diperlukan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Dalam pandangan Bazokabet, polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum, terutama pada kasus yang melibatkan aparat. Bazokabet menilai sikap terhadap pembentukan TGPF akan menentukan arah kepercayaan publik.
Bazokabet News Kritik terhadap Penolakan TGPF
Usman menilai pernyataan Sahroni berpotensi menghambat pengusutan kasus. Ia menegaskan bahwa tanpa TGPF independen, proses hukum dikhawatirkan tidak berjalan terbuka.

Selain itu, ia menyoroti bahwa DPR seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, bukan justru mempersempit ruang transparansi.
Bazokabet melihat kritik ini sebagai peringatan bahwa akuntabilitas harus tetap dijaga dalam setiap proses hukum.
Bazokabet News Risiko Impunitas Jadi Sorotan
Lebih lanjut, Usman menilai tanpa mekanisme independen, kasus berisiko mengarah pada impunitas atau kekebalan hukum bagi pelaku.
Ia mengingatkan bahwa praktik serupa di masa lalu menunjukkan adanya vonis ringan dalam sejumlah kasus yang melibatkan aparat militer.
Bazokabet login menilai hal ini menjadi isu krusial yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Peradilan Militer Dipertanyakan
Di sisi lain, Usman menekankan bahwa kasus seperti ini seharusnya dapat diproses di peradilan umum, bukan hanya di lingkungan militer.
Hal ini penting untuk memastikan proses hukum dapat diakses secara terbuka oleh publik.
Bazokabet menyoroti bahwa perdebatan ini mencerminkan kebutuhan reformasi dalam sistem peradilan agar lebih transparan dan adil.
Respons DPR dan Arah Penanganan Kasus
Sahroni sebelumnya menyatakan bahwa pembentukan TGPF tidak lagi diperlukan karena kasus telah ditangani oleh aparat militer.
Namun, pernyataan ini justru memicu perdebatan di kalangan aktivis dan pengamat hukum.
Bazokabet melihat perbedaan pandangan ini sebagai bagian dari dinamika dalam mencari keadilan yang transparan.
Penutup: Transparansi Jadi Kunci
Sebagai penutup, Bazokabet menilai bahwa penanganan kasus Andrie Yunus harus mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas.
Tanpa transparansi, Bazokabet menilai kepercayaan publik akan sulit terbangun, dan proses hukum berisiko tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.